HUKUM DASAR KIMIA : Hukum Kekelan Massa Lengkap
1. Hukum kekekalan massa (hukum Lavoisier)
Sudah lama orang mengetahui bahwa pada pembakaran kayu akan dihasilkan
arang atau abu yang massanya lebih ringan, sedangkan logam menjadi lebih
berat setelah dibakar. Akan tetapi,
sampai pertengahan abad ke-17 para ilmuwan tidak dapat menjelaskan adanya
perubahan massa dalam reaksi kimia. Hal ini disebabkan keterlibatan udara
dalam suatu reaksi belum dipahami secara jelas pada saat itu.
a. Teori phlogiston
Ide awal teori phlogiston berasal dari Johann Joachim Becker
(1635-1682) yang kemudian menarik perhatian Gerge Ernst Stahl
(1660-1734).
Teori phlogiston pada prinsipnya menyatakan:
1) semua materi mengandung zat ringan yang disebut phlogiston;
2) suatu reaksi kimia merupakan perpindahan phlogiston dari suatu materi ke
materi yang lain.
Becher
dan Stahl memberikan contoh pada pembakaran suatu logam, massanya
akan berubah menjadi lebih berat dibandingkan massa logam awal. Logam akan
kehilangan phlogiston sehingga berubah menjadi calx logam
(sekarang disebut oksida logam).
Untuk memperoleh kembali logam tersebut, calx harus dibakar bersama karbon
yang kaya phlogiston, karena phlogiston semula sudah hilang di udara. Calx akan menyerap phlogiston dari udara sehingga berubah menjadi
logam semula.
b. Akhir teori phlogiston dan lahirnya hukum kekekalan massa
Hampir satu abad teori phlogiston dianut oleh para ilmuwan. Pada tahun
1774, Joseph Priestley (1733-1804) dari Inggris melakukan
eksperimen dengan memanaskan calx merkuri (merkuri oksida) yang
berupa serbuk merah. Calx merkuri dapat berubah kembali menjadi logam
merkuri hanya dengan pemanasan tanpa penambahan materi yang kaya akan
phlogiston. Calx merkuri terurai menjadi logam raksa dan suatu “udara aneh”
yang berbeda dari udara biasa. Jika bara api diletakkan dalam “udara aneh”,
maka ia akan menyala lebih terang. Menurut Priestly, serbuk calx merkuri
menyerap phlogiston udara sehingga berubah menjadi logam raksa. Akibatnya
udara di sekitarnya kehabisan phlogiston yang disebut “ dephlogisticated air”.
Kegagalan teori phlogiston disebabkan pada waktu itu para ilmuwan belum
memahami keterlibatan gas dalam reaksi kimia.
Antoine Laurent Lavoisier
(1743-1794) di Paris, Prancis, menganggap “phlogiston” adalah
suatu zat khayal yang keberadaannya belum terbukti secara eksperimen.
Menurut Lavoisier, suatu eksperimen kimia harus memakai pengukuran
dan perhitungan kuantitatif.
Pada tahun 1779, Lavoisier mengulang eksperimen Priestly
dengan lebih teliti. Ia memanaskan 530 gram logam merkuri dalam suatu wadah
yang terhubung dengan udara dalam silinder ukur dalam suatu wadah tertutup.
Volum udara dalam silinder ternyata berkurang sebanyak bagian, sedangkan logam merkuri berubah menjadi calx merkuri (oksida
merkuri) dengan massa 572,5 gram, atau terjadi kenaikan massa sebesar 42,4
gram. Besarnya kenaikan massa ini ternyata sama dengan bagian 1/5 udara
yang hilang. Ia menyadari bagian udara tersebut ialah udara tanpa phlogiston yang telah bergabung dengan logam merkuri
membentuk calx merkuri. Ia menamakan bagian udara tersebut sebagai oksigen.
Berdasarkan eksperimen, Lavoisier merumuskan Hukum Kekekalan Massa yang berbunyi:
“Di dalam suatu reaksi kimia, massa zat-zat sebelum reaksi sama dengan massa zat sesudah reaksi”.
Socar de Lahoya !
0 komentar:
Posting Komentar